KOTA BATU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu menggelar rapat koordinasi terkait dengan pelaksanaan kampanye pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang akan di laksanakan beberapa saat lagi.
Kegiatan ini bertempat di aula Kantor KPU Kota Batu, Kamis (19/9/2024) malam.
Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Batu, Thomy Rudy Diantoro, menjelaskan, perihal proses pembukaan rekening khusus dana kampanye bagi para Paslon.
“Sebagai awal kegiatan kampanye, diman salah satu tujuannya agar transaksinya tertata lebih baik, meskipun untuk saat ini PKPU belum keluar, akan tetapi kita sudah memberikan informasi kepada setiap Paslon untuk membuat rekening khusus dana kampanye,” ujarnya kepada wartawan.
Selanjutnya, masih kata Thomy, perihal sumber dana berasal dari partai pengusul dan donatur, bisa juga perorangan atau instansi swasta.
“Kalau dari rancangan PKPU nya untuk perorangan maksimal Rp 75 juta, dan kalau dari badan swasta maksimal Rp 750 juta,” pungkasnya.(ko)