SIDOARJO – Heru Satriyo, Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Koorwil Provinsi Jawa Timur, tidak bisa menyembunyikan rasa geramnya ketika mendengar hasil keputusan rapat paripurna DPRD Jatim yang sepakat mengusulkan Musyafak Rouf menjadi Ketua DPRD Jatim kepada Kemendagri.
Heru MAKI—sapaan Heru Satriyo–juga menegaskan bahwa keputusan rapat paripurna tersebut akan mengarah kepada Provinsi Jawa Timur menjadi Provinsi Darurat Korupsi.
”Ini namanya anggota DPRD Jatim yang mayoritas merupakan anggota DPRD Jatim periode 2019-2024, sedang menantang rakyat dan menantang KPK, di tengah kondisi bahwa saat ini KPK masih terus memproses pengembangan kasus korupsi hibah Dewan Jatim 2019 – 2022,” kecam Heru MAKI.
Kecaman Heru MAKI tersebut menjadi sebuah ancaman serius karena MAKI Jatim secara kelembagaan, tidak pernah mencabut pernyataan bahwa episode baru pengembangan kasus korupsi hibah SHT akan menyeret 95% anggota Dewan Jatim 2019 – 2022.
”Para anggota Dewan yang mulia 2019-2022 dan terpilih lagi itu sekarang lagi galau, kecut hatinya, was-was dan takut, di tengah pemeriksaan ratusan Pokmas KPK sekarang ini, kok malah bersama-sama sepakat menjadikan mantan napi korupsi menjadi pimpinan Dewannya,” kecam Heru MAKI.
Heru menambahkan bahwa otak kanan dan otak kirinya jujur tidak bisa lagi berpikir apa yang sebenarnya menjadi dasar pola pikir anggota DPRD Jatim 2024-2029 ketika sepakat mengusulkan mantan koruptor menjadi pemimpinnya.
”Insya Allah yang namanya karma akan mengiringi perjalanan kalian semua menjadi anggota dewan/wakil rakyat dan rakyat yang menjadi bos sampean semua akan menunjukkan jati dirinya sebagai pemegang Kedaulatan Tertingginya, kita lihat seperti apa nantinya musibah yang akan menerpa Bumi Majapahit ini,” ujar Heru MAKI.(bud)