Baznas Kota Batu Mulai Serahkan ZIS ke Masyarakat

BATU – Baznas (Badan Amil Zakat Nasional) Kota Batu sebagai lembaga yang bertanggung jawab untuk mengumpulkan, mengelola, dan mendistribusikan zakat, infaq dan sodaqoh (ZIS) masyarakat Kota Batu, mulai menyerahkan dana zakat, infaq dan sodaqoh tahun 2024 kepada masyarakat yang berhak menerimanya.

Penyerahan perdana ini dilaksanakan di Kelurahan Sisir pada Senin (18/3). Sebanyak 2.024 amplop dana zakat akan didistribusikan ke 23 desa/kelurahan se-Kota Batu mulai 18 Maret 2024 hingga 4 April 2024.

Ketua Baznas Kota Batu, Abu Sufyan, mengatakan, Baznas berperan penting dalam menyalurkan zakat untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.

“Baznas Kota Batu menghimpun dana dari ASN Pemerintah Kota Batu dan masyarakat. Dana tersebut kami salurkan kepada masyarakat Kota Batu yang membutuhkan,” kata Abu Sufyan.

Untuk besaran dana zakat yang diberikan sebesar Rp200 ribu per orang. Untuk pengelolaan dana zakat ini, setiap tahunnya, Baznas Kota Batu mengelola dana rata-rata Rp900 juta hingga Rp1 miliar.

Abu Sufyan berharap, dengan diserahkannya dana zakat, infaq dan sodaqoh ini, dapat membantu masyarakat untuk memenuhi kebutuhannya di bulan suci Ramadhan kali ini.

“Semoga bantuan yang diberikan bisa digunakan untuk membeli kebutuhan saat bulan Ramadhan,” kata Abu Sufyan.(es/dm)

Related posts