PBB Naik, Yayasan Ujung Aspal Jatim Menyampaikan Aspirasi ke DPRD Kota Batu

BATU – Yayasan Ujung Aspal (YUA) menyampaikan aspirasi kepada DPRD Kota Batu terkait kenaikan PBB yang dinilai sangat signifikan.

Ketua YUA Jatim, Alex Yudawan, menyampaikan, kedatangannya ke DPRD Kota Batu menyampaikan aspirasi masyarakat.

“kami datang ke DPRD Kota Batu mewakili masyarakat untuk menyampaikan terkait Perda Nomor 4 Tahun 2023, yakni tentang kenaikan pajak yang signifikan. Sedangkan untuk hasilnya kita menunggu risalah,” ujarnya kepada media, Jumat (20/9/2024).

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua sementara DPRD Kota Batu, Punjul Santoso, mengatakan, kedatangan YUA Jatim ini menyampaikan aspirasi kepada wakilnya di DPRD Kota Batu, terkait kenaikan PBB yang terkesan sangat signifikan.

“Maka dari itu hari ini Yayasan Ujung Aspal bersilaturahim, dan kedua menyampaikan aspirasinya dan kita jelaskan bahwa kenaikan itu tidak seperti yang tertulis di media massa, hanya miskomunikasi,” terang Punjul.

Politisi PDI Perjuangan ini juga menjelaskan, bahwa ada lima item yang disampaikan oleh Yayasan Ujung Aspal atas pernyataan sikap.

“Dan hari ini setelah kita tulis, akan kami sampaikan kepada Wali Kota Batu untuk bisa ditindaklanjuti. Urusan penurun pajak nanti butuh proses dan tidak bisa serta merta hari ini selesai,” ungkapnya.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Batu ini juga menegaskan, sebetulnya kenaikan itu tidak signifikan seperti yang disampaikan.

“Kalau seseorang mempunyai tiga tempat atau lokasi tanah 10 hektar jika digabungkan itu jadi NJOP nya tinggi. Tetapi jikalakalau kecil ya tidak, dan ada batasanya. Di bawah 500 juta hanya 0,02 persen, 500 – 1 Miliar hanya 0,03 persen,” urai Punjul.

Di tempat yang sama, anggota DPRD Kota Batu, Khamim Tohari, mengatakan bahwa pihaknya menerima kedatangan Yayasan Ujung Aspal Jawa Timur dengan baik.

“Mereka menyampaikan aspirasi keberatan kenaikan PBB. Tentunya, untuk tuntutan mereka menyatakan sikap salah satunya adalah membatalkan perda. Saya kira itu tidak akan mungkin, karena perda itu acuannya dari pusat,” tutur Khamim.

Meski demikian, mantan wartawan senior Malang Raya ini menegaskan untuk mencari solusinya pihaknya akan merevisi tentang zonasi, yakni tentang keberatan warga masyarakat, yang mana nanti ada point – point nya.

“Tentunya kami berjanji, saya sudah komunikasi dengan Bapenda Kota Batu untuk tahun depan kita turunkan 30 persen. Kami nanti juga akan minta tolong kepada Yayasan Ujung Aspal untuk sosialisasi kepada masyarakat, karena memang kondisi ini tidak seperti yang dibayangkan masyarakat tentang kenaikan yang signifikan,” tandasnya.(ko)

Related posts