Gus Muhdlor Datangi KPK, Diwarnai Aksi Demo KMSS

JAKARTA – Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, Selasa (7/5) pagi memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai tersangka korupsi pemotongan insentif pegawai Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.

Gus Muhdlor–sapaan Ahmad Muhdlor Ali–datang di Gedung Merah Putih KPK, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, sekitar pukul 08.15 WIB.

“Iya sudah sekitar jam 08.16 WIB,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (7/5).

Ini adalah kedatangan perdana Gus Muhdlor di KPK sebagai tersangka, sesudah dua kali mangkir.

Gus Muhdlor datang dengan mengenakan jaket wana biru tua dan kopiah hitam. Gus Muhdlor didampingi kuasa hukumnya, Mustofa Abidin.

Sekitar satu jam Gus Muhdlor menunggu giliran pemeriksaan di ruang tunggu Kantor KPK. Pukul 09.22 WIB, Gus Muhdlor dipanggil naik ke lantai 2 tempat pemeriksaan.
Seperti diketahui, KPK meningkatkan status hukum Ahmad Muhdlor Ali Bupati Sidoarjo dari saksi menjadi tersangka korupsi.

Sementara itu di depan Gedung KPK Koalisi Masyarakat Sipil Sidoarjo (KMSS) melakukan aksi. Mereka membentangkan spanduk di pagar tembok KPK dan menyebarkan selebaran “Tuntutan Aksi Masyarakat Sidoarjo.”

Mereka menuntut agar KPK menangkap dan menahan Gus Muhdlor.

“Kalau KPK tidak menahan Gus Muhdlor dan tidak menangkap Gus Muhdlor berarti KPK masuk angin,” kata orator dengan lantang.

Dimas Yemahura Alfarauq, Wakil Ketua Biro Bantuan Hukum Damar Indonesia (BBH-DI), mengatakan, KMSS tidak hanya mendesak KPK menahan Gus Muhdlor tapi juga membersihkan Sidoarjo dari korupsi.

“Kami menuntut KPK untuk bertindak tegas dalam melakukan penegakan hukum terhadap Ahmad Muhdlor Ali dengan melakukan penahanan,” kata Dimas.(bud)

Related posts